BOLAGILA – Penggerebekan kasus prostitusi online yang diikuti anggota DPR Andre Rosiade jadi sorotan, setelah PSK yang akhirnya jadi tersangka merasa dijebak dan ‘dipakai’ terlebih dahulu. Namun polisi mengungkap fakta berbeda.
“Waktu diperiksa tidak ngaku,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Stefanus Satake Bayu kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Belum ada pendalaman lebih lanjut dari Polda Sumbar. Namun Kombes Stefanus mengatakan pembuktian soal pengakuan si PSK itu akan terungkap di pengadilan.
“Itu kan urusannya pihak tersangkanya, apa benar dia sudah dipakai apa nggak. Saya lihat di penyampaian di BAP memang tidak dipakai. Tapi sudahlah itu urusan pihak tersangka biar nanti di pengadilan pembuktiannya,” ujarnya.
Penggerebekan yang disorot itu dilakukan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Minggu (26/1) lalu. Seorang wanita muda digerebek petugas dalam keadaan tanpa busana di salah satu hotel berbintang di kawasan Bundo Kanduang, Padang.
“Kita ingin buktikan bahwa prostitusi sudah sedemikian menyebarnya. Sudah semakin menjamur, bahkan dengan praktik yang dilakukan secara online. Saya ingin membuka mata bahwa ada PR besar bagi kita semua,” ujar Andre, Selasa (4/2).
Kasus ini disorot oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Komnas Perempuan menyayangkan tindakan ini karena perempuan yang dijadikan korban.
“Saya pikir untuk membuktikan adanya prostitusi online tidak perlu dengan cara menggerebek gitu, itu cara memalukan dan juga merendahkan martabat orang. Kalau mau tahu prostitusi online kan bisa dengan cara penelitian atau yang tidak menimbulkan sensasional,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah kepada wartawan, Rabu (5/2).
Polisi menetapkan PSK online itu sebagai tersangka. Dia dijerat UU ITE.