Bolagila – Indonesia akan mengambil alih ruang udara di Natuna yang selama puluhan tahun dikelola Singapura. Kementerian Perhubungan berkata sudah ada kesepakatan mengenai hal ini.
Media Singapura, Channel News Asia, menyebut Indonesia sudah lama ingin mengambil alih ruang udara di Natuna yang dikelola Singapura sejak 1946 atas mandat dari International Civil Aviation Organization (ICAO).
“Indonesia telah berulang kali mengungkap keingingan untuk mengambil alih FIR di atas Kepulauan Riau,” tulis Channel News Asia, dikutip Selasa (25/1/2021).
“Singapura telah berkali-kali berkata berkata bahwa FIR bukanlah masalah kedaulatan, tetapi keselamatan dan lalu lintas udara komersil,” lanjut CNA.
Sementara, Bloomberg ikut menyorot penandatangan Memorandum of Understanding agar Indonesia bisa mengendalikan ruang udara di wilayanya, termasuk di Riau dan Natuna.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, menyebut nantinya proses ambil alih ruang udara ini akan ditangani Kementerian Perhubungan.
Pertemuan Presiden Jokowi dan PM Lee
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menandatangani tiga MoU dalam pertemuan di Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1/2022). Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara menyepakati kerja sama terkait ekonomi, pertahanan, dan SDM.
“Pertemuan saya dan PM Lee Hsien Loong membahas upaya penguatan kerjasama bilateral terutama di bidang ekonomi dan saling bertukar pandangan menganai berbagai isu di kawasan,” ujar Jokowi dalam pernyataan pers bersama PM Lee.
“Pertama penguatan kerja sama di bidang pemulihan ekonomi. Singapura merupakan investor terbesar di Indonesia. Investasi Singapura di Indonesia sejak Januari-September 2021 senilai 7,3 USD,” imbuhnya.
Pertemuan Retreat mencatat, adanya investasi baru senilai 9,2 miliar US dollar antara lain di bidang energi terbarukan, di sekitar pulau Batam, Sumba dan Manggarai Barat NTT, serta pembangunan Hub Logistik di pelabuhan Tanjung Priok. Investasi di bidang energi terbarukan terus menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam memajukan ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Selanjutnya, kerja sama yang ditandatangani adalah di bidang pertahanan.
“Di bidang Polhukam, saya menyambut baik tercapainya sejumlah kesepakatan antara kedua negara. Pertukaran pikiran antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi RI dan Menteri Koordinasi Untuk Keamanan Nasional Singapura,” kata Jokowi.
Ia menambahkan, “Kemudian, perjanjian ekstradisi, kemudian persetujuan Flight Information Region (FIR), dan pernyataan bersama Menhan kedua negara untuk memperlakukan perjanjian kerja sama pertahanan.”
“Sementara dengan pendatanganan FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia terutama di wilayah perairan sekitar kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna,” ungkap Jokowi.