Bolagila – Terkait adanya dugaan kebocoran data pasien yang dikelola Kementerian Kesehatan, Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Johnny G. Plate telah memerintahkan jajaran terkait berkomunikasi secara intensif dengan pihak Kementerian Kesehatan.
“Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (6/1/2022).
Lebih lanjut Dedy menuturkan, Kemenkes juga tengah melakukan langkah-langkah internal merespons dugaan kebocoran yang terjadi. Salah satunya adalah melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Tidak hanya itu, Kemkominfo pun meminta seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi secara serius memerhatikan kelayakan maupun keandalannya, baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia.
Untuk diketahui, laporan sebelumnya menyebut informasi pasien Covid-19 dan umum milik Kementerian Kesehatan diduga mengalami kebocoran data dan dijual di forum online Raid Forums. Informasi ini berdasarkan sebuah unggahan di Raid Forum oleh pengguna dengan username Astarte.
Pengguna ini menginformasikan, dokumen milik Kemenkes yang dijualnya berisi data dengan besaran kapasitas file 720 GB dan isinya terdiri dari 6 juta baris atau 6 juta data pasien. Si penjual juga menawarkan data untuk dibayar dengan mata uang kripto seperti Bitcoin.
Data yang Diduga Bocor
Masih dari sumber yang sama, dalam situs terdapat keterangan dokumen “Centralized Server of Ministry of Health of Indonesia.”
Untuk meyakinkan calon pembeli, si penjaja data juga memberi sampel. Dalam unggahan tersebut, dijabarkan berbagai jenis data apa saja yang ada di database.
Dokumen tersebut berisi data radiologi (pemeriksaan radiologi pasien dari berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia).
Data bocor ini meliputi data pemindaian Xray, nama pasien, asal rumah sakit, tanggal pemeriksaan, CT scan, foto pasien, hasil tes Covid, identitas lengkap dari berbagai rumah sakit, surat rujukan, dan lain-lain.